Struktur Organisasi Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dikelola melalui struktur organisasi lintas kementerian yang komprehensif, mencerminkan komitmen nasional terhadap pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.

Tim Pengarah

Pengarah

  • Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Menteri Sekretaris Negara
  • Kepala Kantor Staf Presiden
  • Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Pembina

  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
  • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek)
  • Menteri Agama (Menag)
  • Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
  • Menteri Keuangan (Menkeu)
  • Menteri Pekerjaan Umum (MenPU)
  • Kementerian BUMN (MenBUMN)
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (MenATR/BPN)
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB)

Penanggungjawab Operasional

Menteri Sosial Republik Indonesia

Tim Pengawas

  • Sekretariat Kabinet (Seskab)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
  • Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
  • Para Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia

Tim Pelaksana

  • Wakil Menteri Sosial (Wamensos) — Koordinator pelaksana
  • Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial — Dukungan administratif
  • Perwakilan Kementerian Terkait — Lintas sektor

Tim Ahli

  • Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA — Ketua Tim Ahli (Mantan Mendikbud RI)
  • Tim Ahli Pendidikan, Kesejahteraan Sosial, dan Kebijakan Publik

Struktur di Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

Di tingkat Provinsi Kepulauan Riau, pelaksanaan Sekolah Rakyat dikoordinasikan oleh:

  • Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau — koordinator wilayah
  • Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau — dukungan kurikulum dan tenaga pendidik
  • Kantor Wilayah Kemensos Kepulauan Riau — supervisi dan monitoring
  • Kepala Sekolah Rakyat — pimpinan satuan pendidikan